Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teori Jual Beli Internasional

 merupakan acara transaksi dagangantara satu negara dengan negara lain Teori Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional (International Trade) merupakan acara transaksi dagangantara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dijalankan melalui batas tempat sebuah negara. Perdagangan internasional dikala ini didorong oleh keperluan insan akan barang dan jasa yang makin meningkat, baik kuantitas maupun kualitasnya.  Sementara itu,  kesanggupan untuk menciptakan barang dan jasatersebut condong terbatas. Hal ini disebabkan oleh adanya kelangkaan sumber daya yang tersedia di dalam sebuah negara. Dalam hal ini jual beli internasional memiliki tugas penting, utamanya untuk pengadaan barang dan jasa yang beraneka ragamyang dibutuhkan oleh penduduk sebuah negara.

Perdagangan internasional meliputi ekspor dan impor. Perdagangan internasional dibagi menjadi dua kategori, yakni perdagangan  barang (fisik) dan jual beli jasa. Perdagangan jasa, antara lain, meliputi transportasi, perjalanan (travel), asuransi, dan jasa konsultan asing. Manfaat Perdagangan Internasional

Teori Perdagangan Internasional

Teori jual beli internasional menjajal mengetahui argumentasi setiap negara melakukan jual beli (pertukaran) dengan negara-negara lain. Pada dasarnya ada 3 teori yang pertanda mengenai timbulnya jual beli internasional. Berikut ini merupakan paparan dari teori-teori tersebut.

Teori Pra-klasik

a.   Merkantilisme

Merkantilisme merupakan sebuah kalangan yang merefleksikan cita- cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta persepsi mengenai politik kesejahteraan sebuah negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kesejahteraan negara melampaui kesejahteraan perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme meningkat pesat sekitar periode ke-16 berdasar pedoman menyebarkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor mesti melampaui jumlah impor. Dalam sektor jual beli internasional, kebijakan merkantilis berpusat pada dua persepsi gres pokok, yaitu:

a)Pemupukan  logam  mulia, 

 tujuannya  adalah  pembentukan  negara nasional yang besar lengan berkuasa dan pemupukan kesejahteraan nasional untuk menjaga dan menyebarkan kekuatan negara tersebut;

b)   Setiap  politik  perdagangan  ditujukan  untuk  menunjang  kelebihan ekspor di atas impor (neraca jual beli yang aktif). Untuk mendapatkan neraca jual beli yang aktif, maka ekspor mesti didorong dan impor mesti dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama jual beli mancanegara merupakan mendapatkan suplemen logam mulia.

Teori klasik

a)  Kemanfaatan sewenang-wenang (absolute advantage: Adam Smith) 

Teori kelebihan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun 1776. Teori ini lebih mendasarkan pada besaran (variable) rill bukan moneter sehingga sering dimengerti dengan nama teori murni (pure theory) jual beli internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variable rill seumpama nilai sesuatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menciptakan barang. Makin banyak tenaga   kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut(labor theory of value).

b)  Kemanfaatan relatif (Comparative Advantage: J.S Mill)

Teori ini menyatakan bahwa sebuah negara akan menciptakan dan lalu mengekspor sebuah barang yang memiliki comparative advantage paling besar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yakni sebuah barang yang sanggup dihasilkan dengan lebih hemat biaya dan mengimpor barang yang kalua dihasilkan sendiri mengkonsumsi biaya yang besar.

Teori ini intinya menyatakan bahwa nilai sebuah barang diputuskan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi sebuah barang, makin mahal barang tersebut.

c)  Biaya relatif (Comparative Cost: David Ricardo)

Titik pangkal teori Ricardo mengenai jual beli internasional merupakan teorinya mengenai nilai/value. Menurut beliau nilai/ value sesuatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut (labor cost value theory). Perdagangan antar Negara akan muncul apabila masing- masing Negara memiliki comparative cost yang terkecil.

Teori Modern

Teori Ketersediaan Faktor Produksi

Menurut Heckscher-Ohlin, sebuah negara akan melakukan jual beli dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki kelebihan komparatif yakni kelebihan dalam teknologi dan kelebihan aspek produksi.Teori Perdagangan Internasional terbaru dimulai di saat ekonom Swedia yakni Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan klarifikasi mengenai jual beli internasional yang belum bisa diterangkan dalam teori kelebihan komparatif. Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, goresan pena ini  sedikit  akan mengemukakan kehabisan teori yang mendorong hadirnya teori H-O.



Sumber https://www.gurupertama.com/