Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kerjasama Ekonomi Internasional

Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional Kerjasama Ekonomi Internasional

Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama ekonomi internasional yakni koordinasi yang menampilkan hubungan antaranegara yang satu dengan negara yang lain dalam bidang  ekonomi dengan dasar kepentingan tertentu untuk sanggup meningkatkan kemakmuran ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan struktur kegiatan   ekonomi   nasional.

Manfaat Kerjasama Ekonomi Internasional

Indonesia ialah negara meningkat yang juga mengerjakan koordinasi ekonomi internasional. Untuk sanggup menjalin koordinasi ekonomi internasional maka di butuhkan hubungan yang kuat. Tujuan dari menjalin koordinasi ekonomi internasional yakni untuk sanggup bikin kemakmuran pada negara tersebut. Adapun faedah koordinasi internasional yakni selaku berikut:

1)  Meningkatkan perekonomian antar negara

2)  Meningkatkan taraf hidup

3)  Saling mengisi kelemahan dan keperluan dibidang ekonomi

4)  Mempererat persahabatan antar negara

5)  Memperluas pasar hasil produksi 

6)  Meningkatkan devisa negara

Dampak Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama ekonomi internasional juga berpengaruh terhadap negara yang mengerjakan dan secara lazim pengaruh tersebut sanggup dibagi menjadi dua yakni pengaruh konkret dan pengaruh negatif.

1.  Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional

a.  Semakin lancarnya jual beli internasional maupun regional 

b.  Adanya kestabilan harga, undangan dan penawaran

c.   Mengatasi aneka macam permasalahan ekonomi bersama

d.  Memperkuat posisi  jual beli suatu negara dengan ditandai meningkatnya ekspor

e.  Mengatasi kompetisi internasional yang tidak sehat 

f.   Meningkatnya daya saing

g.  Meningkatkan perekonomian dalam negeri

h.  Meningkatkan pendapatan negara, utamanya devisa

2.  Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional:

a.  Produk dalam  negeri akan condong kalah bersaing  dengan produk mancanegara baik dari harga maupun mutunya.

b.  Produsen dalam negeri yang tidak dapat berkompetisi alhasil akan menutup usahanya

c.   Dapat mengakibatkan ketergantungan dengan luar negeri

d. Terjadinya  keterikatan  yang  menyebabkan  berkurangnya keleluasaan dan otoritas dalam mengendalikan kegiatanekonomi, tergolong perdagangan.

e.  Timbulnya eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan 

f.   Pasar dalam negeri dikuasai oleh produk asing

Bentuk-Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional

Bentuk koordinasi ekonomi internasional ialah koordinasi yang   terjadi antarnegara. Kerjasama ini ialah hubungan antara Negara yang satu dengan  Negara  yang  lainnya.  Beberapa  Negara  ini tergabung  dalam     sebuah lembaga atau tubuh sebab ingin meraih tujuan   yang   sama.   Berdasarkan   bentuknya,   kerjasama   ekonomi internasional terbagi dalam 4 (empat) macam yakni :

a)  Kerjasama Ekonomi Bilateral

Kerjasama ekonomi bilateral yakni bentuk koordinasi ekonomi yang terjadi antara dua Negara. Dua Negara ini saling menolong utamanya dalam bidang ekonomi antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bentuk koordinasi ekonomi internasional secara bilateral lebih sering dijalankan seumpama pertukaran kedutaan besar dan kunjungan antarnegara.

b)  Kerjasama Ekonomi Regional

Kerjasama ekonomi regional yakni kolaborasi ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan/ wilayah tertentu, yang berniat menjamin kepentingan ekonomi Negara- Negara satu kawasan. Beberapa Negara yang berada di wilayah atau wilayah tertentu ini memiliki tujuan yang serupa adalam bidang ekonomi sehingga mereka saling menolong antarnegara.

c)  Kerjasama ekonomi multilateral

adalah koordinasi ekonomi antara beberapa Negara, dimana yang tergabung dalam koordinasi itu saling menolong dibidang ekonomi. Bentuk koordinasi ini tidak dibatasi satu wilayah tertentu jadi negara yang berada di luar wilayah pun sanggup bergabung dalam tubuh yang berupa koordinasi multilateral ini. Dengan kata lain, bentuk koordinasi ekonomi ini tidak terikat oleh wilayah yang ada.

d)  Kerjasama Ekonomi Antarregional (Internasional)

Kerjasama ekonomi antarregional yakni bentuk koordinasi yang dijalankan antara dua atau lebih lembaga-lembaga ekonomi regional. Disini koordinasi antarregional (Internasional) meliputi banyak negara dan bernaung di bawah  satu bendera PBB yakni International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), World Bank, United Nation Development Program (UNDP), dan lain-lain. 

Lembaga Kerjasama Ekonomi Internasional

Lembaga Kerjasama Ekonomi Regional

Beberapa  macam  kerjasama  ekonomi  regional  yang  dijalankan negara- negara di dunia yakni selaku berikut :

1.  ASEAN (Association of South East Asia Nations). ASEAN atau persatuan negara- negara Asia Tenggara ialah suatu kolaborasi negara-negara untuk kestabilan politik, ekonomi, dan sosial budaya.

2.  AFTA (ASEAN Free Trade Area). AFTA atau wilayah jual beli bebas ASEAN beranggotakan negara- negara ASEAN.

3.  APEC   (Asia   Pasific   Economic   Cooperation).   Apec   merupakan koordinasi ekonomi Asia Pasifik yang beranggotakan 18 anggota negara dan memiliki tujuan pokok    mengerjakan liberalisasi jual beli dan investasi serta meningkatkan pemamfaatan sumber daya alam dan mutu sumber daya insan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Asia Pasifik.

4. EEC (European Economic Community). EEC atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) beranggotakan 12 negara yakni Belanda, Belgia, Luxemburg, Perancis, Jerman, Italia, Inggris, Irlandia, Denmark, Norwegia, Yunani, Spanyol. Tujuan EEC yakni untuk menyusun politik jual beli bareng dan mendirikan wilayah jual beli bebas antara negara negara Eropa Barat.

5.  NAFTA (North America Free Trade Area). NAFTA ialah blok jual beli dikawasan Amerika Utara (USA, Kanada dan Meksiko). NAFTA akan mengerjakan jual beli bebas dikawasan Amerika Utara padatahun   2010,   dimana   arus   lalu   lintas   barang   dagangan antaranggota bebas masuk tanpa hambatan/non tariff di wilayah NAFTA.

6.  Colombo Plan. Colombo Plan ialah rencana koordinasi untuk mengembangkan  ekonomi  di  Asia  Selatan  dan  di  Asia  Tenggara. 

Colombo Plan berniat untuk meningkatkan taraf hidup penduduk di Asia Selatan dan di Asia Tenggara lewat penyusunan dan pelaksanaan rencana koordinasi internasional.

Lembaga Kerjasama Ekonomi Internasional

Disamping koordinasi regional, adapula koordinasi ekonomi internasional yang anggotanya meliputi nyaris seluruh negara didunia. Organisasi kolaborasi internasional meliputi dua kelompok, yakni organisasi yang berada dibawah PBB dan organisasi yang berada di luar PBB. Adapun lembaga koordinasi ekonomi internasional tersebut yakni selaku berikut.

1)  Organisasi Kerjasama Internasional Di Bawah Naungan PBB

a)  IBRD (International Bank Recontruction and Development)

IBRD atau World Bank/ Bank Dunia diresmikan pada tanggal 27 Desember  1945  dan  berkedudukan  di  Washington  Amerika Serikat. Indonesia masuk menjadi anggota IBRD pada tahun 1945.

b)  IMF (International Monetary Fund)

Dana  Moneter  Internasional (International Monetary Fund-IMF) yakni lembaga keuangan internasional di bawah naungan PBB  yang didirikan   untuk bikin stabilitas metode keuangan   internasional.  IMF atau Dana Moneter  Internasional  didirikan  pada  tanggal  27  September 1945, dengan markas besarnya di Washington, Amerika Serikat. Tujuan IMF yakni untuk mengembangkan koordinasi internasional di bidang ekonomi, keuangan dan jual beli sehingga bisa memperluas peluang kerja dan meraih kemakmuran bareng angota- anggotanya.

c)  UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) UNIDO  atau    organisasi    pembangunan    industri    PBB didirikan  pada   tanggal   24  Juli  1967   dan berkedudukan di Wina, Austria. Tujuan UNINDO yakni untuk meningkatkan pembangunan dibidang industri bagi negara- negara sedang berkembang, antara lain dengan menampilkan pinjaman teknis, program-program latihan, observasi dan penyediaan isu serta mendanai proyek-proyek di negara meningkat untuk kemakmuran jangka panjang.

d)  IDA (International Development Association)

IDA atau organisasi pembangunan internasional berkedudukan di Washington, Amerika Serikat dan memiliki tujuan memberikan   kredit/pinjaman untuk keperluan pembangunan, khususnya terhadap negara-negara sedang meningkat dengan syarat yang lunak dan bunga yang relatif murah.

e)  IFC(International Finance Coorporation) IFC atau kolaborasi keuangan internasional diresmikan pada tanggal 24 Juli 1956 di Washington, Amerika Serikat. IFC ialah cuilan dari bank dunia. Tujuan IFC yakni menampilkan pinjaman terhadap pengusaha-pengusaha swasta dan menolong mengalihkan investasi mancanegara ke negara-negara sedang berkembang.

f)   UNCTAD    (United  Nations  Conference on  Trade and Development)

UNCTAD atau pertemuan jual beli dan pembangunan PBB, ialah lembaga khusus untuk membahas problem jual beli internasional. Tujuan UNCTAD yakni mengusahakan kemajuan, kolaborasi dan memperlancar jual beli internasional dan pembangunan antara negara industri maju dengan negara sedang berkembang. UNCTAD diresmikan tahun 1964 di Jenewa, Swiss.

g)  ILO (International Labour Organization)

ILO ialah organisasi perburuhan internasional PBB yang diresmikan tanggal 11 April 1949, berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tujuan ILO yakni untuk memperjuangkan nasib dan hak-hak kaum buruh. Indonesia menjadi anggota ILO pada tanggal 11 Juni 1950. 

h)  WTO (World Trade Organization)

WTO yakni suatu kolaborasi internasional yang diadakan dengan tujuan menetralisir dan meminimalkan rintangan- rintangan perdangan internasional, khususnya tarif bea cukai yang tinggi, yang sungguh menghalangi dan mempersulit  ekspor impor antarnegara.

i)   UNDP (United Nations Development Programs)

UNDP    yakni organisasi   program   pembanguan yang    bertujuan   memperlancar   pembanguan   diseluruh dunia. Contoh, untuk meningkatkan fasilitas dan prasarana di Indonesia, negara kita memperoleh pinjaman dari UNDP.

2)  Organisasi Kerjasama Ekonomi Internasional Di Luar PBB

a)  OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).

OPEC atau organisasi negara negara pengekspor minyak diresmikan pada tanggal 14 September 1960 di Baghdad. Saat itu anggotanya cuma lima negara. Sejak tahun 1965  markasnya bertempat di Wina, Austria.

b)  OECD  (Organization  for Economic Cooperation  and Development)

OECD atau organsisasi koordinasi dan pembangunan ekonomi diresmikan pada tanggal 4 Desembar 1960 di Paris, Prancis. Organisasi  ini  semula bertujuan  untuk membantu  mengembangkan produksi, peluang kerja dan pendapatan nasional negara- negara anggota (eropa, USA dan Jepang) akan tapi kemudian bermetamorfosis suatu organisasi penelitian   ilmiah dan tawar menawar tentang masalah-masalah ekonomi, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan pinjaman internasional.



Sumber https://www.gurupertama.com/