Devisa : Pengertian, Sumber, Fungsi Devisa
1. Pengertian Devisa
Apabila ada orang Indonesia berbelanja barang dari luar negeri, maka ia tidak akan sanggup menjalankan pembayaran dengan menggunakan duit rupiah menyerupai yang biasa ia pakai di saat menjalankan transaksi jual beli di dalam negeri. Ia mesti mengeluarkan duit dengan mata duit yang diakui negara asal barang yang ia beli atau alat pembayaran lain yang sanggup diterima secara internasional. Alat pembayaran internasional inilah yang dimaksud dengan devisa. Devisa sanggup berbentuk, mata duit mempunyai pengaruh (hard currency)/valuta asing, emas, wesel (bill of exchange) dan traveller cheque. Dunia mengakui ada delapan mata duit selaku hard currencies, yakni US Dollar, Jepang- Yen, Inggris-Poundsterling, Prancis- Franc, Switzerland-Franc, Germany- DM (Deutsche Mark), Canada-Dollar, dan European-Euro.
Devisa sanggup juga diartikan selaku valuta absurd yang sudah mempunyai catatan kurs resmi di bank sentral atau Bank Indonesia. Sedangkan valuta absurd belum pasti disebut devisa, kalau tidak punya catatan kurs di Bank Indonesia.Semenetara itu, valuta absurd belum pasti disebut devisa, kalau tidak punya catatan kurs di Bank Indonesia. Selanjutnya devisa juga sanggup mempunyai arti semua barang ataukekayaan sebuah negara yang sanggup berfungsi selaku alat pembayaran dalam jual beli internasional dan bersifat convertible.
Jenis devisa sanggup dikelompokkan menjadi dua, yakni devisa biasa dan devisa kredit.
a. Devisa umum, yakni devisa yang diperoleh dari kesibukan jual beli (ekspor).
b. Devisa kredit, yakni devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri.
Baik pemerintah maupun swasta dalam menjalankan perdagangan
internasional mesti mempunyai cadangan devisa guna mempertahankan stabilitas moneter dan ekonomi makro sebuah negara. Cadangan devisa sendiri ialah indikator moneter yang menampilkan mempunyai pengaruh lemahnya ekonomi sebuah negara. Cadangan devisa diartikan selaku sejumlah valuta absurd yang dicadangkan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk kebutuhan pembiayaan dan pembayaran keharusan terhadap luar negeri, menyerupai pembiayaan impor dan pembayaran utang terhadap pihak asing.
Dalam kemajuan perekonomian nasional dimengerti dua terminologi cadangan devisa yakni :
a.Official foreign exchange reserve merupakan cadangan devisa milik Negara yang dikelola, diurus, dan ditatausahakan oleh bank sentral.
b.Country foreign exchange reserve meliputi seluruh devisa yang dimiliki badan, perseorangan, lembaga, utamanya forum keuangan nasional yang secara moneter ialah bab dari kekayaan nasional.
2. Sumber Devisa
Beberapa sumber perolehan devisa negara antara lain selaku berikut:
a. Kegiatan ekspor
b. Perdagangan jasa
c. Kegiatan pariwisata
d. Pinjaman mancanegara (bantuan luar negeri)
e. Hibah dan kado dari luar negeri
f. Pendapatan warga negara Indonesia yang melakukan pekerjaan di luar negeri.
g. Bunga atau pendapatan dari investasi
3. Fungsi Devisa
Devisa mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
a. Sebagai alat pembayaran antarnegara.
b. Sebagai cadangan moneter negara.
c. Sebagai satuan hitung dan pengukur nilai dalam jual beli internasional.
d. Sebagai alat penimbun kekayaan.
e. Sebagai alat penukar dalam jual beli internasional.
Sesuai dengan fungsinya, devisa sanggup digunakan untuk:
a. mengeluarkan duit barang-barang konsumsi yang diimpor, menyerupai handphone dan kain.
b. membayar barang-barang modal yang diimpor, menyerupai mesin.
c. membayar jasa-jasa luar negeri seperti jasa konsultan asing.
d. membiayai pengantaran tim kesenian dan olahraga.
e. membiayai perjalanan dinas para pejabat ke luar negeri.
f. membiayai korps diplomatik di luar negeri.
g. membiayai para perjaka dan mahasiswa yang menimba ilmu di luar negeri.
h. memberikan sumbangan ke negara-negara lain yang mengalami musibah.
i. membangun aneka macam kepraktisan biasa di dalam negeri.