Kebijakan Moneter : Pengertian, Fungsi, Jenis, Dan Instrumen Kebijakan Moneter
Pengertian dan Fungsi Kebijakan Moneter
Pengertian kebijakan moneter banyak dikemukakan oleh para andal ekonomi menyerupai yang dikemukakan oleh Nopirin (1992) yang menyatakan kebijakan moneter yakni tindakan yang dijalankan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah duit yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Dari defenisi yang sudah diuraikan di atas, sanggup ditarik kesimpulan bahwa ekonomi moneter yakni tindakan pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (di Indonesia Bank sentral yakni Bank Indonesia) untuk mempengaruhi (mengubah) jumlah penawaran duit dalam perekonomian lewat pendekatan suku bunga yang berniat mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, tergolong di dalamnya stabilitas harga dan tingkat pengangguran yang rendah, dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat, ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, tingkat pengangguran yang rendah, dan keseimbangan neraca pembayaran.
Menurut Sethi dalam Putong (2013), kebijakan moneter berfungsi untuk:
1. Mendapatkan dan mengambil faedah dari struktur tingkat suku bunga yang paling sesuai
2. Meraih perimbangan yang sempurna antara seruan dan penawaran uang
3. Menyediakan akomodasi kredit yang sempurna bagi perekonomian dan menghentikan kemajuan yang tidak semestinya, serta mengarahkan penyaluran kredit terhadap yang pantas mendapatkannya menyerupai UKM
4. Pendirian, pelaksanaan dan ekspansi forum keuangan
5. Manajemen hutang
Jenis Kebijakan Moneter
Untuk menertibkan stabilitas ekonomi di sebuah negara maka pemerintah lewat Bank Sentral sanggup menjalankan dua cara yakni dengan cara eksklusif atau tidak langsung. Kebijakan moneter yang dijalankan secara eksklusif oleh bankmsentral dengan cara menyeleksi peredaran duit atau kredit perbankan, sedangkan kebijakan moneter tidak eksklusif dijalankan oleh Bank Sentral dengan cara mempengaruhi kesanggupan bank-bank lazim dalam menampilkan kredit. Pengaturan jumlah duit beredar pada penduduk dikelola dengan cara memperbesar atau meminimalisir jumlah duit beredar. Kebijakan moneter menurut laporan tahunan Bank Indonesia sanggup digolongkan menjadi dua, yaitu:
a. Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy
Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy atau dikenal
juga selaku kebijakan duit longgar (easy money policy) yakni sebuah kebijakan yang dilaksanakan dengan cara memperbesar jumlah duit yang beredar di masyarakat. Dampak dari kebijakan ini yakni menangani inflasi, mengembangkan daya beli measyarakat dan meminimalisir penganggguran.
Penerapan kebijakan Moneter Ekspansif ini terdiri dari:
1) Politik Diskonto (Menurunkan tingkat suku bunga pada bank umum)
2) Giro Wajib Minimum/GWM (Menurunkan giro wajib minimum pada bank umum)
3) Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation/membeli SBI dan SBPU)
4) Politik Kredit Longgar (Pemberian Kredit Longgar)
b. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) atau juga dipahami selaku kebijakan duit ketat (tight money policy), yakni sebuah kebijakan dalam rangka meminimalisir atau memperketat jumlah duit yang beredar. Kebijakan ini dijalankan untuk menangani inflasi. Kebijakan moneter kontraktif terdiri dari:
1) Politik Diskonto (Menaikkan tingkat suku bunga pada bank umum)
2) Giro Wajib Minimum/ GWM (Menaikkan giro wajib minimum pada bank umum)
3) Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation/ menjual SBI dan SBPU)
Instrumen Kebijakan Moneter
Terdapat beberapa instrumen yang sanggup digunakan oleh bank sentral mudah-mudahan tujuan kebijakan moneter sanggup dicapai. Secara lazim kebijakan moneter dibedakan menjadi 2 jenis, yakni kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif (Putong: 2013).
Sumber https://www.gurupertama.com/