Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Peranan Keluarga Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Pendidikan



BAB I

PENDAHULUAN

 Latar belakang


Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling fundamental dalam siklus kehidupan insan mulai lahir sampai janjkematian (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan berkala untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan berbagi insan Indonesia seutuhnya biar menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan yaitu suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan yaitu alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).


Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya kiprah keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama, lantaran sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak yaitu dalam keluarga. Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya perihal dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai forum pendidikan mempunyai beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak dirumah; fungsi keluarga/orang renta dalam mendukung pendidikan di sekolah.


Kualitas pendidikan dasar di Indonesia dikala ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di daerah Asia Pasifik (Unesco, 2009). Hal ini terjadi lantaran aneka macam faktor, salah satunya yaitu jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah.


Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak menerima pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.


Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan nonformal yang memperlihatkan pendidikan secara sengaja dan berkala kepada sluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis tanpa kontribusi masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, lantaran masyarakat dari aneka macam lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya kontribusi mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.Dengan demikian keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat berperan penting dalam pembentukan pendidikan yang berkualitas.



1.2 Rumusan duduk perkara

1. Bagaimana peranan keluarga dalam pendidikan?

2. Bagaimana peranan pemerintah dalam pendidikan?

3. Bagaimana peranan masyarakat dalam pendidikan?



1.3 Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui peranan keluarga dalam pendidikan.

2. Untuk mengetahui peranan pemerintah dalam pendidikan.

3. Untuk mengetahui peranan masyarakat dalam pendidikan.







BAB II

PEMBAHASAN



2.1 PERAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN

Dilihat dari segi pendidikan. Keluarga merupakan suatu kesatuan hidup (sistem sosial) dan keluarga menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan hidup bersama (system sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan membentuk anak berbagi sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laris yang baik, serta ratifikasi akan kewibawaan. Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak yaitu :

1. Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri, menyerupai cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan yang lainnya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan diri anak sebagai seorang pribadi.

2. Sikap orang renta kepada anak sangat menghipnotis perkembangan anak. Sikap mendapatkan atau menolak, sayang atau hirau tak acuh, sabar atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara eksklusif memperlihatkan efek kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.



Keluarga merupakan forum pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, lantaran dalam keluargalah insan dilahirkan. Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu menghipnotis tumbuh dan berkembangnya watak, kebijaksanaan pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan dipakai oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.

Hal ini berarti keluarga mempunyai tanggung jawab kepada anak dalam hal pendidikan. Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan di bina oleh kedua orang renta terhadap anak antara lain :

1. Memelihara dan membesarkannya, tanggung jawab ini alami untuk dilaksanakan.

2. Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari aneka macam gangguan penyakit atau ancaman lingkungan yang sanggup membahayakan dirinya.

3. Mendidiknya dengan aneka macam ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mempunyai kegunaan bagi kehidupannya kelak sehingga jikalau ia telah sampaumur bisa berdiri sendiri dan membantu orang lain.

4. Membahagiakan anak untuk dunia dan darul abadi dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Sebagai tujuan simpulan hidup manusia.



Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan, namun perlu didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Artinya keluarga juga harus memahami duduk perkara atau hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak. Bila hal ini sanggup dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat. Untuk berbuat demikian, tentu saja orang renta perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga.

Di samping itu keluarga dalam mendidik dihentikan memaksakan kehendak kepada anak, namun harus memperlihatkan kebebasan kepada anak untuk memilih, dengan tetap mendampingi biar anak tidak salah dalam memilih.



2.2 PERAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN

Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan belum dewasa Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah berperan dalam otonomi pendidikan. Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan yaitu meliputi aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah tetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya biar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap forum pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring acara secara regular. Perubahan kiprah ini mengubah hirarki pengambilan keputusan yang selama ini selalu berawal dari pemerintah sentra dan bermuara ke sekolah-sekolah. Adanya otonomi pendidikan hirarki pengambilan keputusan bermetamorfosis piramida terbalik, yaitu kedudukan sekolah berada di atas, sedangkan forum pemerintah berada di bawah.

Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka kiprah serta masyarakat sangat diperlukan. Menurut Sihombing (2001) ada beberapa kiprah yang diharapkan sanggup dilaksanakan oleh pegawapemerintah pemerintah dalam menata dan memantapkan pelaksanaan pendidikan yang berbasis masyarakat yaitu sebagai berikut:

· Sebagai Pelayan Masyarakat, dalam berbagi pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memperlihatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah dengan semua pegawapemerintah dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, cepat memperlihatkan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.

· Sebagai Fasilitator, pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat, bersahabat, menghargai masyarakat, bisa menangkap aspirasi masyarakat, bisa membuka jalan, bisa membantu menemukan peluang, bisa memperlihatkan dukungan, bisa meringankan beban pekerjaan masyarakat, bisa menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.

· Sebagai Pendamping, pemerintah harus melepaskan kiprahnya dari penentu segalanya dalam pengembangan acara mencar ilmu menjadi pendamping masyarakat yang setiap dikala harus melayani dan memfasilitasi aneka macam kebutuhan dan kegiatan masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman, sahabat, kawan setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan. Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk sanggup memperlihatkan konstribusi pada masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang dipegangnya yaitu tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memperlihatkan peringatan jikalau akan terjadi penyimpangan). Pada dikala yang sempurna mereka bisa menampilkan ing madya mangun karsa ( jikalau berada di antara mereka, petugas memperlihatkan semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus sanggup dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).

· Sebagai Mitra, apabila kita berangkat dari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus sanggup saling memberi, saling mengisi, saling mendukung, dan tidak bersebrangan dengan masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, menciptakan masyarakat pasif, dan hasilnya mematikan kreativitas masyarakat.

· Sebagai Penyandang Dana, pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya yaitu masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi. Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang sanggup mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat yang disalurkan menurut proposal dari forum pengelola.







2.3 PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN

Istilah masyarakat sanggup diartikan sebagai suatu kelompok insan yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan hidup sebagai kesatuan/ kelompok. Dalam meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang gampang untuk dilakukan. Akan tetapi, jikalau tidak kini dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan kiprah serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal sanggup diperoleh dunia pendidikan.

Oleh lantaran itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai efek yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala kegiatan yang menyangkut duduk perkara pendidikan. Untuk itu materi apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus diubahsuaikan dengan keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung.

Ada 7 tingkatan kiprah serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:

1. Peran serta dengan memakai jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik belum dewasa mereka.

2. Peran serta dengan memperlihatkan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran Serta Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.

3. Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan mendapatkan apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), contohnya komite sekolah tetapkan biar orang renta membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang renta mendapatkan keputusan itu dengan mematuhinya.

4. Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang renta tiba ke sekolah untuk berkonsultasi perihal duduk perkara pembelajaran yang dialami anaknya.

5. Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, contohnya orang renta ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.

6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memperlihatkan penyuluhan pentingnya pendidikan, duduk perkara jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya biar sekolah sanggup menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.

7. Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan duduk perkara pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).



Dengan demikian, terang sekali bahwa kiprah masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan. Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yaitu salah satu unsure pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan berkembang dan dirasakan keuntungannya dalam masyarakat.











BAB III

PENUTUP



3.1 KESIMPULAN

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling fundamental dalam siklus kehidupan insan mulai lahir sampai janjkematian (long life education). Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya kiprah keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat diprasyaratkan adanya keserasian serta kerjasama yang erat dan harmonis.

Dalam lingkungan keluarga sanggup membantu anak dalam berbagi ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mempunyai kegunaan bagi kehidupannya kelak sehingga jikalau ia telah sampaumur bisa berdiri sendiri dan membantu orang lain. Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, menyerupai menyediakan sarana prasarana guna menunjang pendidikan. Masyarakat juga berperan serta dalam pendidikan, menyerupai mendirikan dan membiayai sekolah dan berperan dalam mengawasi pendidikan.

Berbagai upaya harus dilakukan, acara pendidikan dari setiap unsur sumber pendidikan yaitu keluarga, pemerintah, dan masyarakat diharapkan sanggup saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Dengan masing masing kiprah yang dilakukan dengan baik oleh keluarga, pemerintah maupun masyarakat dalam pendidika, maka akan memberi peluang besar mewujudkan sumber daya insan terdidik yang bermutu.





3.2 SARAN



Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan biar lebih berperan aktif dalam pendidikan, biar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-citakan sanggup segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal nyata yang sanggup membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi jadikanlah pendidikan itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan.







/



Sumber https://belajarmesinbubutcnc.blogspot.com/